Kamis, 21 April 2011

TAQWA

Taqwa (Imam An-Nawawi mendefinisikan taqwa dengan “Mentaati perintah dan laranganNya”)

Mengapa harus ibadah: sholat, puasa, zakat, tidak melakukan dosa dll?
Alasan penting bagi kita adalah: supaya termasuk orang yang taqwa.

Keutamaan Taqwa:
1.Aj’run ‘adhziima >Balasan yang besar 3/179, 198
2.hubbaLLoh >Cintanya Allah 3/76
3.nashruLLoh >Pertolongan Allah 3/125
4.makhrojan > jalan keluar/kemudahan, dari kesulitan 65/2
5.rizqo’ >Rezeki, kecukupan dalam segala urusan 65/3
6.mudhorot minal kufr >Perlindungan Allah dari kejelekan orang-orang munafik/kafir 3/120
7.falahuun >Dapat keberuntungan 3/130,200
8.Syuk’ro >pencerahan hidup 3/123
9.Jannah >Syurga 3/15, 133
10.Yang utama Furqon 8/29
imam syaukani, furqon adl: tsabatul qulub’ (keteguhan hati/jiwa, ketabahan, kesabaran) wa quwwatal basho;ir (kekuatan/kecemerlangan akal, melihat hal-hal secara bijaksana) wa husnul Hidayah (petunjuk yang sangat baik, senantiasa dalam petunjuk –tidak perlu ke peramal, dukun dll)

”Bahwasanya seorang hamba, tidaklah akan bisa mencapai derajat ketaqwaan sehingga ia meninggalkan apa yang tidak dilarang, supaya tidak terjerumus pada hal- hal yang dilarang ” (Hadist ini Hasan, diriwayatkan oleh Tirmidzi no : 2451 , Ibnu Majah no : 4215, Baihaqi : 2/ 335) .

Diriwayatkan pula bahwa pada suatu ketika Umar bin Khattab bertanya kepada Ubai bin Ka’ab tentang Taqwa . Ubai balik bertanya : ” Apakah anda pernah melewati jalan yang banyak durinya ” ? ” Pernah ” Jawab Umar. Ubai bertanya kembali : ” Bagaimana ketika anda melewatinya ” ? Umar menjawab : ” Saya bersungguh- sungguh serta berhati- hati sekali supaya tidak kena duri ” . Ubai akhirnya mengatakan : ” Itulah arti Taqwa yang sebenar- benarnya. ”

Dari hadist an Atsar Umar ra,kita bisa menyimpulkan , bahwa hakikat taqwa adalah kesungguhan dan kehati-hatian terhadap apa yang dilarang Allah swt. Orang yang bertaqwa adalah orang yang sungguh –sungguh untuk menjauhi segala larangan Allah dan berhati-hati sekali supaya tidak terjerumus di dalamnya, walaupun untuk menuju kepada ketaqwaan tersebut , kadang- kadang ia harus meninggalkan apa yang tidak dilarang, jika hal tersebut akan menyeretnya kepada apa yang dilarang.